JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bongkar 14 Tabung Elpiji Ilegal di Peternakan Ayam, Kapolsek Jenar Langsung Semprit Pengusaha

Kapolsek Jenar, AKP Handoyo Subeno saat memberikan peringatan kepada pemilik peternakan ayam di Kandangsapi yang kedapatan nekat menggunakan bahan bakar elpiji untuk warga miskin, Rabu (10/1/2018). Foto/ Jsnews
   
Kapolsek Jenar, AKP Handoyo Subeno saat memberikan peringatan kepada pemilik peternakan ayam di Kandangsapi yang kedapatan nekat menggunakan bahan bakar elpiji untuk warga miskin, Rabu (10/1/2018). Foto/ Jsnews

SRAGEN–  Jajaran kepolisian di Sragen terus menggencarkan razia terhadap penggunaan gas elpiji 3 kg atau gas melon yang dianggap melanggar aturan.  Salah satunya di Desa Kandangsapi,  Jenar,  tim Polsek setempat menemukan ada usaha peternakan ayam yang menggunakan bahan bakar belasan tabung elpiji melon untuk penerangan dan pemanasan ayam.

Walhasil,  pemilik peternakan,  Suripto (50) warga Dukuh Jaten,  Kandangsapi,  Jenar,  langsung disemprot oleh Kapolsek Jenar,  AKP Handoyo Subeno yang memimpin razia. Kapolsek memberikan peringatan kepada pemilik karena penggunaan bahan bakar elpiji melon itu melanggar aturan.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Tadi kami menemukan di peternakan ayam milik Bapak Surito di Kandangsapi, menggunakan bahan bakar 14 tabung elpiji. Sehingga kami berikan peringatan agar beralih ke bahan bakar gas non subsidi ukuran 12 kg,” paparnya mewakili Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman,  di sela razia Rabu (10/1/2018).

Menurutnya,  larangan penggunaan elpiji 3 kg itu menindaklanjuti instruksi Kapolda Jawa Tengah perihal penggunaan elpiji. Bahwa elpiji 3 kilogram hanya untuk rumah tangga miskin, UKM Kecil, dan nelayan kecil.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Sedangkan usaha di luar kategori itu dan masyarakat non miskin,  dilarang menggunakannya. Menurutnya razia digelar demi mencegah pelanggaran pemakaian elpiji serta menjamin penggunaan elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

“Tadi selama kegiatan berlangsung dgn tertib, lancar, serta situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar semua menjaga kondusivitas, ” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini