JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 Solusi dari Menhub Untuk Pengemudi Taksi Online. Salah Satunya Bakal Permurah Biaya Kepolisian!

Ilustrasi Taxi Online
Ilustrasi

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya menjanjikan tiga poin yang akan diupayakan untuk mengakomodasi tuntutan pengemudi taksi online. Hal itu disampaikan Menhub saat menemui para pengemudi taksi online yang berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1/2018).

Tiga poin yang disampaikan Budi itu diantaranya yang pertama, mempertemukan para pengemudi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang selama ini memiliki otoritas mengatur mengenai perusahaan penyedia taksi online.

Baca Juga :  Susul Demokrat dan NasDem, PKS Teken Piagam Kerja Sama untuk Pencapresan Anies

“Kita memahami aspirasi Anda, kita sudah menyiapkan langkah-langkah, pertama kita bicara dengan Menkominfo, membicarakan dengan aplikasi,” tutur Budi Karya, Senin (29/1/2018).

Kedua, mempertemukan perwakilan pengemudi taksi online dengan para aplikator terkait aturan dari aplikator yang dianggap memberatkan. Poin ketiga, berdiskusi dengan kepolisian untuk mempermurah biaya kepolisian.

Baca Juga :  Mogok 5 Juta Buruh Bisa Rugikan Perekonomian Hingga Rp 13,8 T Per Hari

Usai menyampaikan tiga hal tersebut Budi Karya langsung kembali memasuki Gedung Kementerian Perhubungan dengan pengawalan khusus.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com