JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 Solusi dari Menhub Untuk Pengemudi Taksi Online. Salah Satunya Bakal Permurah Biaya Kepolisian!

Ilustrasi Taxi Online
   
Ilustrasi

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya menjanjikan tiga poin yang akan diupayakan untuk mengakomodasi tuntutan pengemudi taksi online. Hal itu disampaikan Menhub saat menemui para pengemudi taksi online yang berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1/2018).

Tiga poin yang disampaikan Budi itu diantaranya yang pertama, mempertemukan para pengemudi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang selama ini memiliki otoritas mengatur mengenai perusahaan penyedia taksi online.

“Kita memahami aspirasi Anda, kita sudah menyiapkan langkah-langkah, pertama kita bicara dengan Menkominfo, membicarakan dengan aplikasi,” tutur Budi Karya, Senin (29/1/2018).

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Kedua, mempertemukan perwakilan pengemudi taksi online dengan para aplikator terkait aturan dari aplikator yang dianggap memberatkan. Poin ketiga, berdiskusi dengan kepolisian untuk mempermurah biaya kepolisian.

Usai menyampaikan tiga hal tersebut Budi Karya langsung kembali memasuki Gedung Kementerian Perhubungan dengan pengawalan khusus.

Tiga poin itu disampaikan kepada perwakilan pengunjuk rasa. Saat menemui pendemo,  Menhub didampingi jajarannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Darat Busi Setiyadi, Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Sampai di pagar gedung, Budi disambut sorakan dari para pengunjuk rasa. Mereka lantang meneriakkkan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No.108.

Peraturan itu tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

“Tolak, tolak, tolak,” seru pengemudi taksi online kompak.

Keadaan sempat memanas. Budi Karya Sumadi langsung mengambil pengeras suara dan menyampaikan janjinya. Ada tiga poin yang disampaikan Budi Karya sesuai dengan pertemuan dengan perwakilan. Tribunnnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com