JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

5 Temuan Indikasi Kejanggalan Pengerjaan Proyek Pasar Sumberlawang Versi DPRD dan Topan-RI

Proyek Pasar Sumberlawang tampak depan.
   

 

Proyek Pasar Sumberlawang tampak depan.

 

SRAGENProyek Pasar Sumberlawang di Kecamatan Sumberlawang dengan anggaran senilai Rp 13,7 miliar terus menuai sorotan dari berbagai pihak. Hal itu tak lepas dari kontroversi pelaksanaan proyek yang ditengarai banyak melanggar aturan dan kontrak.

Proyek yang dikerjakan dengan durasi 150 hari dan jatuh tempo 21 Desember 2017 itu, kini memang masih berlanjut dengan masa perpanjangan kontrak.

Namun dari hasil sidak yang dilakukan Pimpinan DPRD Sragen dan juga dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  menemukan sejumlah kejanggalan dari proyek yang dikerjakan PT Wira Bina Prasamya Semarang tersebut.

Koordinator LSM Topan-RI Sragen,  Agus Triyono menyebut setidaknya ada lima temuan dari hasil pengecekannya ke lokasi proyek dua hari lalu, Minggu (7/1/2018). Pertama, ia menyebut progress pengerjaan struktur belum rampung sepenuhnya sehingga progress pekerjaan diyakini baru sekitar 65 persen.

“Dari teknis rekanan juga mengatakan demikian. Rumusnya kalau pekerjaan struktur belum selesai, itu belum ada 65 persen. Apalagi kusen-kusen juga belum dipasang, ” paparnya kepada wartawan Selasa (9/1/2018).

Pengerjaan keramik lantai dasar

Kedua,  ia menemukan pengerjaan lantai dasar dan pemasangan keramik yang terkesan melanggar spek. Keramik hanya dipasang ditempelkan di atas pasir tanpa ada landasan blok serta pemadatan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Mestinya, tanahnya dipadatkan dulu. Kemudian diberi blok di atasnya,  baru pasir dan keramik. Tapi di sana itu hanya tanah lalu diatasnya pasir warasan dan ditumpangi keramik. Ini sudah menyalahi,  karena ada pekerjaan yang tidak dilakukan, ” terangnya.

Progres proyek tampak dari samping

Temuan ketiga,  ia mendapati bagian atap lantai sudah bocor dan rembes.  Hal itu diketahui dari rembesan air yang muncul dari atap lantai dasar. Padahal proyek masih berjalan.

“Yang keempat,  kami menengarai progress pekerjaan dilaporkan tak sesuai kondisi lapangan. Perhitungan teknis itu mungkin baru 65 persen tapi dari PPK sudah mengklaim sampai 86 persen. Kelimanya,  kami mempertanyakan pembayaran yang sudah dicairkan 86 persen padahal progressnya kami yakin masih di bawah itu. Ini ada apa?, ” tukasnya.

Atas sudah retak dan tampak bekas rembesan air di lantai dasar

Kejanggalan serupa juga sempat disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sragen,  Bambang Widjo Purwanto saat sidak ke lokasi proyek 29 Desember 2017 lalu. Saat itu ia juga menyoroti pengerjaan keramik lantai dasar yang hanya terkesan ditempelkan tanpa ada pemadatan maupun blok cor terlebih dahulu.

“Lha kalau cuma ditumpangkan di pasir begini, tanah nggak dipadatkan dan nggak ada peluran,  sebentar saja pasti sudah jebol, ” ungkapnya.

Bambang Widjo Purwanto saat meninjau pengerjaan keramik yang dinilai tak sesuai spek.

Terpisah,  saat dikonfirmasi,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  proyek Pasar Sumberlawang,  Boghy Yeano Wibowo menyampaikan untuk proyek itu memang sudah disetujui diperpanjang lagi 50 hari setelah perpanjangan pertama selama 7 hari, belum juga selesai.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Selama masa perpanjangan,  rekanan juga sudah sanggup melaksanakan konsekuensi mrmbayar denda. Soal progress pekerjaan,  dirinya hanya menerima data laporan dari konsultan pengawas di lapangan yang sudah ditunjuk oleh dinas terkait. Bahkan ia menyebut laporan dari pengawas bahwa progress sudah mencapai 90 persen.

“Kami bukan orang teknis dan tidak menguasai betul soal perhitungan karena itu sudah kewenangan konsultan pengawas. Coba nanti akan kami cermati lagi, ” ungkapnya.

Terpisah, Manajer lapangan Proyek Pasar Sumberlawang Iwan Prasojo membatah jika progres pengerjaan proyek pasar dengan anggaran Rp 14,2 miliar itu sudah mencapai 87,5 persen. Sedangkan untuk menyelesaikan pekerjaan itu, sudah dilakukan adendum baru yang disaksikan TP4D Kejaksaan Sragen.

”Dalam adendum itu diberi kesempatan perpanjangan masa kerja hingga tanggal 28 Desember, dari kontrak awal selesai tanggal 21 Desember,” jelas Iwan.

Iwan menyampaikan untuk mengebut pekerjaan itu telah menambah tenaga mencapai 400 orang dari semula 180 pekerja. Kemudian juga dilakukan lembur sampai pukul 24.00. Kemudian untuk pemasangan keramik, untuk kios melibatkan 2 tukang dan satu tenaga batu. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini