JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Aksi Calo PNS di Sragen Meluas. Satpam RSUD dan Penjaga SD Disebut Pasang Tarif Setara Satu Mobil

Bukti kuitansi serah terima uang untuk membayar uang ke pelaku. Foto/JSnews
   

 

Bukti kuitansi serah terima uang untuk membayar uang ke pelaku. Foto/JSnews

SRAGEN– Kasus percaloan PNS di Sragen kembali menjadi sorotan. Satu persatu kasus penipuan berkedok janji manis membantu meloloskan menjadi PNS itu kembali terkuak ke publik.

Setelah seorang oknum PNS guru SD Nglorog,  berinsial ADN yang diadukan menjadi calo PNS di Perhutani Purwodadi,  kali ini giliran seorang ibu di Ngarum,  Ngrampal, Yamti (60) mengadukan Satpam di RSUD Sragen berinisial HRS dan seorang penjaga SDN di Gondang berinisial SPM.

Keduanya diadukan telah melakukan penipuan berkedok percaloan CPNS terhadap korban pada tahun 2011. Tak tanggung-tanggung,  dua oknum itu mematok tarif Rp 80 juta dengan iming-iming bisa membantu menjadikan anak korban,  Wasis A,  menjadi PNS di Sragen. Namun setelah uang dibayar Rp 60 juta,  hingga kini anak korban tak kunjung diangkat PNS.

Hal itu terungkap ketika korban mengadukan apa yang dialaminya ke LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas)  Selasa (23/1/2018). Yamti datang dengan menyerahkan bukti-bukti kuitansi serah terima uang kepada HRS dan SPM serta dua surat pernyataan kesanggupan mengembalikan uang yang ditandatangani oleh kedua oknum itu.

“Awalnya sekitar April 2011, saya didatangi Pak SPM dan bilang kalau temannya (HRS) bisa membantu anak saya jadi PNS.  Syaratnya bisa menyediakan Rp 80 juta. Setelah itu Pak SPM mengajak Pak HRS ke rumah saya dan Pak HRS bilang begitu juga. Setelah sepakat,  Pak HRS bilang saudaranya yang di BKD Sragen minta uang muka Rp 10 juta dulu, ” papar Yamti.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Untuk meyakinkan,  HRS dan SPM sempat menjanjikan jika gagal diterima,  uang akan dikembalikan tiga kali lipat. Kemudian,  sekitar Mei 2015, korban mengajak SPM menemui HRS untuk menyerahkan pemberkasan dan uang Rp 10 juta yang diminta sebagai uang muka.

Setelah itu,  korban kembali diminta membayar separuhnya atau Rp 40 juta dengan dijanjikan SK PNS untuk anak korban akan keluar 2-3 bulan lagi.

“Tapi waktu itu saya hanya punya Rp 20 juta. Lalu sore harinya uang diambil Pak HRS ke rumah sambil bilang tinggal nunggu SK 2-3 bulan. Dibilang juga kalau enggak diterima uang akan dikembalikan tiga kali lipat,” papar Yamti.

Meski uang diserahkan,  janji SK keluar 2-3 bulan itu ternyata tidak terwujud. Tak cukup sampai di situ,  sekira Mei 2014, SPM kembali datang mengabarkan dapat telepon dari HRS bahwa SK akan keluar 2-3 bulan lagi. Sebagai pemacunya,  korban diminta membayar Rp 25 juta lagi. Akan tetapi sudah habis 3 bulan,  SK tak kunjung ada.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Meski begitu,  HRS terus berusaha meyakinkan korban. Sekitar 27 Mei 2015, ia kembali datang ke rumah korban untuk meminjam uang Rp 5 juta dan akan diklopkan dengan biaya pengurusan SK PNS anak korban. Hingga total Rp 60 juta, SK yang dijanjikan ternyata sudah empat tahun tak terealisasi.

“Semua ada kuitansi serah terima uang dan ditandatangi keduanya  serta bermaterai.  Karena sudah lama nggak ada kejelasan SK,  saya minta uang saya dikembalikan, ” terangnya.

Alih-alih dikembalikan tiga kali lipat,  keduanya juga selalu berkelit ketika ditagih. Bahkan dua kali surat pernyataan kesanggupan melunasi yang ditempo maksimal Oktober 2017 hingga molor 23 Nopember 2017 yang ditandatangani bermaterai,  juga hanya angin lalu.

“Makanya saya memberanikan diri melaporkan ke Formas. Nanti biar dilaporkan ke Polres, ” Imbuhnya.

Anggota LSM Formas Sragen, Sumardi membenarkan aduan itu. Korban juga membawa bukti kuitansi dan surat pernyataan bermaterai yang dibuat kedua oknum.

“Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Inspektorat dan kelihatannya sudah ada pemeriksaan juga. Tapi belum juga ada realisasi lengembalian uang. Menurut rencana besok akan kita laporkan resmi ke Polres, ” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com