Mereka diamankan oleh tim razia premanisme Polsek Sragen yang dipimpin Kanit Sabhara, Ipda Santoso, bersama empat anggota.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mereka tidak membawa identitas dan tidak punya pekerjaan serta sering nongkrong di sekitar Pasar Kota. Kemudian dilakukan pendataan terhadap ketiga orang tersebut dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindakan kriminalitas serta sesuatu yang melanggar hukum,” papar Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno.
Setelah dilakukan pendataan, ketiganya diberikan pembinaan dan diminta menghentikan perilaku nongkrong dan meresahkan. Setelah itu, ketiganya baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Wardoyo
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com