JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Demokrat Bertekad Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Polisi

   
Ilustrasi

JAKARTA– Penyebutan nama mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus  korupsi  e-KTP akhirnya berbuntut panjang. Kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Mirwan Amir di pengadilan akhirnya memantik reaksi keras dari petinggi parti Demokrat.

Baca Juga :  KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mirwan Amir menyebut nama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP elektronik Setya Novanto, Kamis (25/1/2018) pekan lalu.

Menanggapi hal itu,  Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Senin (29/1/2018) mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk bertemu tim kuasa hukum Setya Novanto.

Baca Juga :  Presiden PKS Kunjungi NasDem Tower, Paloh: NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintah Maupun Oposisi

Partai Demokrat menyatakan akan melaporkan Firman Wijaya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menyebarkan kebohongan publik. Pasalnya, Partai Demokrat menilai Firman Wijaya telah menyebarkan asumsi atas keterangan saksi dalam persidangan di luar persidangan. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com