JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Duuh… Tahun 2017, Jumlah Korban Penipuan Online di Solo lebih dari 900 Orang

   

SOLO--Warga masyarakat Kota Solo harus benar-benar mewasdai tindak kejahatan penipuan online. Pasalnya, bisa dikatakan fantastis, sepanjang tahun 2017, tercatat lebih dari 900 korban penipuan melalui online atau media sosial yang melapor ke Mapolresta Surakarta.
Bahkan dalam satu hari pihak Polresta Surakarta rata-rata menerima hampir 3 aduan dari para korban kasus penipuan online. Bahkan, pada tahun 2016 jumlah kasus penipuan melalui online angkanya terbilang tinggi.
Begitupula pada awal tahun 2018 jumlah korban penipuan melalui online yang melapor ke Polresta Surakarta juga masih tinggi.
Dengan fenomena tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kasatreskrim Kompol Agus Puryadi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Solo untuk mewaspadai tindak kejahatan penipuan melalui media sosial atau online.
“Saya akan terus mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Solo agar lebih berhati-hati dalam membeli barang secara online. Sehingga, tidak menjadi korban,” ujar dia kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (19/1/2018).
Lebih rinci, Kompol Agus menjelaskan, dalam kasus penipuan melaui sosial media, modus yang digunakan pelaku sangat beragam. Mulai dari sistem penawaran investasi, sistem jual beli online bahkan ada yang mengaku dari pihak kepolisian. Dijelaskannya, kebanyakan warga yang mengadu lantaran tertipu penawaran jual beli melalui situs jual beli online atau media sosial (Medsos) seperti facebook, instagram dan lain sebagainya.
Agus juga mencontohkan kasus penipuan jual beli barang melalui online. Menurut keterangan para korban, kebanyakan mereka tergiur harga murah yang ditawarkan. Usai korban mentransferkan sejumlah uang, namun korban tidak mendapatkan barang yang disepakati. Tidak lama berselang pemilik akun menghilang dan nomor seluler pelaku tidak aktif.
“Jika ditotal sepanjang tahun 2017, sebanyak 900an aduan kasus penipuan yang kami terima,” terang Agus.
Selama ini, lanjut Kasatreskrim, pihak kepolisian terus berupaya untuk menekan angka kasus tersebut. Namun, pihak kami terkendala lokasi pelaku yang tidak berasal dari Kota Solo. Kendala lain, para korban telah mentransferkan sejumlah uang terlebih dahulu kepada para pelaku.
“Kendati demikian kami akan terus berupaya untuk menekan kasus penipuan melalui online atau sosial media. Salah satu upaya Guna mengantisipasi semakin banyaknya korban penipuan, kami telah membuat sejumlah banner berupa imbauan kepada masyarakat. Dalam banner kami sertakan pula call center Polresta Surakarta yang bisa dihubungi yakni di nomor 085600401272,” pungkas Kasatreskrim. Satria Utama

Baca Juga :  Boneka Jokowi Dibakar Pendemo di Kota Solo, Tuntut Pemakzulan Presiden
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com