JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

E-KTP Anda Lama Nggak Jadi-Jadi. Silakan Ikuti Petunjuk Dispendukcatpil Berikut Ini!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Kepala Dispendukcatpil Sragen, Wahyu L Wiyanto saat launching pendaftaran Adminduk online beberapa waktu lalu. Foto/JSnews
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Kepala Dispendukcatpil Sragen, Wahyu L Wiyanto saat launching pendaftaran Adminduk online beberapa waktu lalu. Foto/JSnews

SRAGEN– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcatpil)  Sragen meminta masyarakat yang sudah lama melakukan perekaman namun E-KTP ternyata belum jadi,  untuk lebih aktif datang ke kantor kecamatan atau Dispendukcatpil. Pasalnya, insiden lamanya E-KTP belum jadi, ternyata mayoritas diketahui lebih disebabkan oleh data perekaman ganda atau kesalahan data sehingga terblokir oleh sistem pusat.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dispendukcatpil Sragen, Haryanto Wahyu L. Wiyanto, Selasa (30/1/2018). Menyikapi banyaknya pertanyaan dan keluhan masyarakat di media sosial terkait E-KTP yang belum jadi meski sudah lama perekaman.

“Kami berharap masyarakat lebih aktif. Sekiranya sudah lama kok E-KTP belum jadi, silakan datang ke kantor biar dicek. Kalau datanya bermasalah,  biar segera diketahui kesalahannya dimana dan segera diajukan perbaikan. Kalau nggak datang, kami juga enggak tahu kasusnya apa, ” paparnya kepada wartawan.

Wahyu menegaskan persoalan adanya E-KTP yang belum jadi,  bukan karena lambannya pelayanan di dinasnya. Sebab saat ini,  blangko E-KTP sudah tersedia cukup melimpah.

Sehingga kapan pun data perekaman warga sudah siap dicetak dari pusat,  pencetakan langsung bisa dilakukan. Hanya saja,  problem yang terjadi bahwa proses menuju data siap cetak itu sepenuhnya dihandel oleh sistem di pusat.

Kemudian data hasil perekaman juga masih membutuhkan waktu dan proses penunggalan oleh sistem di pusat. Setelah itu baru kemudian data diturunkan ke daerah dalam bentuk print ready record (PRR)  untuk dicetak.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

“Perlu dipahami pula bahwa penunggalan data di pusat itu se-Indonesia. Waktunya berapa lama penunggalan bisa jadi PRR,  itu hanya sistem yang tahu. Kami di daerah hanya melayani perekaman,  lalu data kita kirim ke pusat,  lalu menunggu penunggalan,  kalau sudah data sudah PRR (siap cetak),  baru kita cetak. Ada yang sehari perekaman langsung PRR ada juga yang harus nunggu. Itu semua sistemnya di pusat sana, ” terangnya.

Wahyu menjelaskan mayoritas E-KTP lama belum jadi itu biasanya karena ada duplikasi data alias dobel perekaman. Kasus ini banyak ditemui pada mereka yang sebenarnya sudah pernah melakukan perekaman di daerah lain dan E-KTP belum jadi,  namun kemudian pindah ke Sragen dan mencoba mengurus perekaman untuk E-KTP di Sragen.

Biasanya kasus seperti itu baru bisa diketahui ketika yang bersangkutan datang mengecek ke dinas atau kecamatan. Sekalipun sudah memegang Surat Keterangan (Suket) berbulan-bulan tapi E-KTP belum jadi, tak ada salahnya warga datang untuk mengecek.

“Pengalaman kemarin ada warga yang pernah merantau di Sorong Papua juga menanyakan sudah lama perekaman tapi E-KTP nggak jadi-jadi. Ketika ke sini dan dicek,  ternyata dia pernah melakukan perekaman di Sorong sana dan belum jadi langsung ditinggal ke sini. Memang bisa perekaman,  tapi di pusat sana data itu nggak akan bisa terproses karena dobel.  Sampai kapan pun kalau nggak dibenahi ya nggak akan bisa dicetak oleh sistem, ” tegasnya.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Ia berharap masyarakat bisa memahami dan tak asal memprotes ketika faktanya lamanya E-KTP itu justru karena kesalaham data saat perekaman atau dobel perekaman. Menurutnya,  begitu perekaman dan data pusat sudah PRR,  hari itu juga E-KTP akan langsung bisa dicetak.

“Sekarang blangko sudah siap. Tapi pencetakan kan tetap nunggu data hasil penunggalan dari pusat. Hari ini perekaman belum tentu bisa PRR. Tapi kadang ada juga yang langsung bisa,  itu tergantung sistem pusat sana.  Seperti kemarin ada anak SMK yang perekaman pagi, langsung bisa PRR tapi nggak langsung bisa dicetak. Dicoba beberapa kali tetap nggak bisa. Sorenya baru bisa dicetak. Barengannya itu putranya Bu Bupati juga perekaman, juga bisa langsung PRR tapi ketika langsung mau dicetak nggak bisa juga. Ketika sorenya dicoba lagi, baru bisa kecetak, ” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com