JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Empat Gembok Roda Dishub Dirusak, Dinilai Kurang Kuat akan Diganti

Kepala Dishub Kota Surakarta, Hari Prihatno
   
Kepala Dishub Kota Surakarta, Hari Prihatno

SOLO-Sepanjang tahun 2017, sebanyak empat gembok roda milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta dirusak oleh pelanggar aturan parkir.
Dirusaknya gembok roda tersebut pada saat dilakukan penertiban parkir liar. Petugas memasang gembok roda pada sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di Kota Solo.
Menurut Kepala Dishub Kota Surakarta, Hari Prihatno, dirusaknya gembok roda tersebut lantaran kwalitas gembok diinilai kurang kuat. Sehingga para pelanggar aturan parkir dapat merusaknya.
Bahkan, beberapa gembok roda tersebut telah digergaji. Setelah berhasil merusaknya, pelanggar parkir langsung pergi meninggalkan gembok yang dirusak.
“Pelanggar parkir merusak gembok pada saat petugas kami meninggalkan kendaraan yang parkir liar. Hal itu lantaran petugas mengalami kesulitan untuk menemukan oknum pelanggar pada saat operasi penertiban parkir liar,” terang Hari saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2018).

Baca Juga :  Saling Sindir, Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu Meresahkan

Menurut Hari, saat petugas meninggalkan kendaraan yang digembok, petugas berharap pemilik kendaraan yang melanggar parkir dapat mematuhi peraturan dengan mendatangi kantor Dishub untuk membayar denda Rp100.000. Namun, pemilik kendaraan justru merusaknya.
“Petugas kami pernah menggembok kendaraan yang melanggar dan menunggu pemiliknya dini hari, saat itu pada Sabtu malam. Pada saat ditinggal, pagi harinya kendaraan sudah hilang dan gemboknya dirusak,” sambung dia.
Pihaknya mengaku telah melacak semua pelaku perusak gembok roda tersebut.
“Petugas mengalami kesulitan untuk menelusurinya. Hal itu lantaran pemilik kendaraan bisa saja mengganti pelat nomornya,” jelas dia.
Dengan kejadian tersebut, menurut Hari, pihaknya telah melakukan kajian untuk mengganti gembok roda tersebut.
Ia menyebutkan, saat ini, pihak Dishub memiliki gembok roda untuk kendaraan roda dua sebanyak 125 unit, untuk kendaraan roda empat sebanyak 40 unit, sedangkan untuk kendaraan roda enam sebanyak 5 unit.
“Hal itu (penggantian gembok roda) sedang kami kaji. Iya memang kurang kuat,” sambung Hari. Satria Utama

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com