Keempatnya juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Atas hasil itu, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai Cagub-Cawagub sesuai indikator yang ditentukan oleh undang-undang.
“Semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan sehat baik jasmani maupun rohani, ” papar Joko di kantor KPU Jateng, Rabu (17/1/2018).
Joko menguraikan tes kesehatan digelar oleh tim pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Kariadi pada 16 Januari lalu. Selanjutnya, para paslon diminta segera memenuhi kekurangan kelengkapan berkas yang beberapa masih perlu pembenahan. Tribunnews
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]