JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hamil 6 Bulan, Wanita Ini Nekat Jual Sabu

Ilustrasi
   
Ilutrasi/Tribunnews

JAKARTA – Wanita hamil mestinya berurusan dengan dokter kandungan. Tapi wanita satu ini berbeda.  Hamida (33), wanita yang sedang hamil enam bulan ini terpaksa berurusan dengan anggota Polsek Metro Penjaringan.

Hamida ditangkap lantaran terbukti mengedar narkoba jenis sabu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Hamida ditangkap saat berada di kediamannya, di Kolong Tol Sudyatmo, Rawa Bebek RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Pelaku diketahui sering mengedarkan sabu kepada orang-orang yang dikenalnya.

“Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan warga sekitar. Ada warga yang melaporkan di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkotika,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar, Selasa (23/1/2018).

Pelaku ditangkap bersama barang bukti enam klip sabu seberat 1,22 gram dan satu linting ganja seberat 0,84 gram. Sabu tersebut disimpan di toples kecil dan ganja disimpan dalam bungkus rokok. Sementara itu, Hamida mengaku aksinya mengedarkan sabu karena terdesak faktor ekonomi.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Pasalnya, ia membutuhkan uang untuk persiapan biaya kelahiran anak yang telah dikandungnya selama enam bulan.

“Suami berlayar, nggak pulang-pulang sampai sekarang. Pergi meninggalkan saya saat usia kandungan satu bulan. Sampai saat ini tidak pernah memberikan nafkah,” ujarnya. (Tribunnews)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com