JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Hujan Air Mata, Mempelai Wanita yang Ijab di Polres Sragen Ternyata Anak Yatim Piatu

Prosesi ijab qabul mahasiswa tahanan kasus narkoba dan istrinya di Masjid Syuhada Polres Sragen, Jumat (26/1/2018). Foto/JSnews
ย ย ย 
Prosesi ijab qabul mahasiswa tahanan kasus narkoba dan istrinya di Masjid Syuhada Polres Sragen, Jumat (26/1/2018). Foto/JSnews

SRAGEN โ€“ Prosesi ijab qabul yang dijalani Danar Kurniawan (22) alias Gembul, ย mahasiswa yang menjadi tahanan kasus narkoba dengan wanita pujaannya, ย IT (24) di Polres Sragen Jumat (26/1/2018) pagi memang mengharukan. ย Tak hanya karena momen sakral keduanya yang digelar dalam kondisi berstatus tahanan, ย kondisi mempelai wanita ternyata juga banyak mengundang empati.

Ya, ย IT, ย gadis yang disunting mahasiswa asal Dukuh Plalar RT 10, Pilangsari, ย Ngrampal itu ternyata diketahui gadis yatim piatu. Tak heran, ย sejak pengucapan ikrar ijab hingga selesai prosesi, ย air mata dari keluarga, ย saksi hingga hadirin yang menyaksikan di Masjid Syuhada Polres pun tak terbendung.

“Iya, ย mempelai wanita memang yatim piatu,” ujar staff Humas Polres Sragen, ย Aiptu Tatik Setyawati, ย mewakili Kasubag Humas AKP Muryati.

Suasana haru memang terlihat selama proses ijab kabul kedua mempelai. Semula, ย semua tampak masih tegar.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Linangan air mata mulai berjatuhan di kedua pipi IT ketika mengucap ikrar ijab qabul. Selesai ikrar, ย Gembul pun tak kuasa menahan air mata menyaksikan istrinya bercucuran air mata.

Suasana Masjid Syuhada berubah menjadi ajang tangisan ketika satu persatu saksi dan kerabat mempelai pria, ย ikut menangis meratapi nasib mempelai.

Bahkan, ย hingga keluar dari masjid dan Polres Sragen, ย sebagian masih terlihat sembab mengusap air mata. Selesai ijab, ย Gembul kembali menjalani statisnya sebagai tahanan dan harus menunda malam pertamanya.

โ€œ Sebenarnya keduanya sudah berencana menikah pada hari ini, namun lantaran mempelai laki laki tersandung perkara penyalahgunaan narkoba, maka pernikahan ini harus di langsungkan di Mapolres. Danar menjadi tersangka karena kedapatan membawa satu paket sabu sepekan lalu, sehingga ia harus menerima kenyataan menikah dalam status tahanan, โ€œ papar Kapolres Sragen, ย AKBP Arif Budiman melalui Kasat Narkoba, ย AKP Djoko Satriyo Utomo.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Gembul diringkus oleh tim Satres Narkoba Polres Sragen di Jalan Raya Gondang-Winong tepatnya di Dukuh Grasak, ย Gondang, ย Selasa (16/1/2018) malam.

Tersangka dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sragen, ย AKP Joko Satriyo Utomo. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sabu seberat 0.20 gram.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu paket klip plastik yang berisi sabu seberat 0.20 gram, HP merk OPPO yang digunakan untuk memesan dan sepeda motor Honda Vario nopol AD 6998 ACE.

Tersangka bakal dikenakan Pasal 112 (1) subsider Pasal 127 ( 1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, ย tim masih mengintensifkan penyelidikan terkait darimana asal sabu dan siapa pemasoknya. ย Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com