JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Gembira.. Revisi UU ASN Disahkan, Honorer K2 Berpeluang Diangkat Jadi PNS

Ilustrasi Demo K2
   
Ilustrasi Demo K2

SRAGEN– Angin segar agaknya bakal datang untuk kalangan tenaga honorer kategori 2 (K2). Hal ini menyusul informasi dari Forum Tenaga Honorer K2 Indonesia (FTHKI)  yang menyampaikan informasi terkait pengesahan revisi Undang-Undang ASN menjadi RUU usulan DPR RI.

Dengan disahkannya usulan Revisi ASN yang di dalamnya menyangkut pasal tentang pengangkatan K2 menjadi PNS, harapan K2 untuk bisa diangkat semakin besar.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Sragen (FTHKS)  Uut Haryanto. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan informasi pengesahan Revisi UU ASN itu disampaikan melalui pemberitahuan dari Ketua FTHKI pusat,  Titi Purwaningsih.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Dari pesan yang kami terima dari Ketua FTHKI,  bahwa revisi UU ASN yang di dalamnya menyangkut nasib pengangkatan K2,  sudah disahkan Rabu (24/1/2018).  Semua Fraksi di DPR RI setuju disahkannya RUU di sidang DPR RI,” paparnya.

Dengan pengesahan Revisi UU ASN itu,  menurut UUT harapan K2 untuk bisa mendapatkan hak diangkat menjadi PNS, diharapkan bisa terwujud.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Karenanya,  ia mengimbau kepada K2 di Sragen untuk bersama-sama mengawal data K2 yang ada di Sragen. Sebagai persiapan,  pihaknya meminta kepada perwakikan masing-masing kecamatan untuk mendata kembali K2 di wilayahnya sebagai kroscek terhadap database K2 hasil verifikasi pusat tahun 2014 silam.

“Kami minta semua K2 mengawal data yang sudah ada sambil menunggu perkembangan dari pusat, ” tegasnya.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com