JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Hannien Tour: Penyidik Optimistis Berkas Perkara Tahap II Segera Dilimpahkan

Facebook
   
Facebook

SOLO-Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta terus berupaya melengkapi berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan biro umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour. Tim penyidik bergerak cepat setelah menerima pengembalian berkas perkara dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta. Kepala Satreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi menyampaikan, salah satu upaya dilakukan untuk melengkapi berkas perkara meminta bantuan pakar hukum pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

“Ya, penyidik menunjuk saksi ahli pakar hukum pidana dari UNS Solo,” terang Kasatreskrim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1/2018).
Kasatreskrim juga menyampaikan penunjukan pakar hukum ahli pidana dari UNS melalui sejumlah pertimbangan. UNS sebagai salah satu kampus negeri terbesar di wilayah Jawa Tengah. Dengan upaya itu, pihaknya yakin berkas perkara Hannien Tour segera dilimpahkan kembali ke pihak Kejari Surakarta.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

“Pada prinsipnya kita bergerak cepat. Kami yakin pada pekan ini berkas perkara bisa segera kita lengkapi dan segera dilanjutkan dengan pelimpahan jilid II ke Kejari Surakarta,” imbuh dia.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak Kejari Surakarta telah mengembalikan berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan terhadap dana jamaah oleh Hannien Tour kepada penyidik Polresta Surakarta. Pengembalian berkas dilakukan setelah pihak Kejari Surakarta melakukan pemeriksaan detail terkait berkas tersebut. Menurut catatan dari pihak jaksa, berkas itu harus dilengkapi dengan saksi ahli dari pakar hukum pidana. Satria Utama

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com