Aktivis perempuan berusia 75 tahun itu berharap kasus SUM itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat utamanya pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Bahwa saat ini segala perbuatan kekerasan seksual itu akan diproses hukum dengan tegas dan hukuman berat.
“Kami juga bersama aparat terkait dan atas seizin bupati juga terus melakukan sosialisasi UU KDRT dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Supaya masyarakat bisa memahami dan meningkatkan kewaspadaan, ” tandasnya.
SUM membuat gempar warga setelah dimassa oleh tetangganya di Dukuh Kranggan, Desa Pengkol, Tanon, Sabtu (1/7/2018) pagi. Kakek asal Dukuh Pilang, desa yang sama menjadi bulan-bulanan warga setempat karena diduga merupakan pelaku pemerkosaan bertopeng dan bermodus modus gendam terhadap DS (15), asal Dukuh Kranggan.
SUM ditangkap setelah terlebih dahulu dijebak dengan cara dipancing untuk diajak ketemuan oleh DS. Setelah bertemu, SUM kemudian memboncengkan DS dan sesampai di Ngemplak, Taraman, pelaku langsung dihentikan dan kemudian disergap. Di lokasi itu pula, topeng pelaku dibuka paksa dan setelah diketahui ternyata tetangganya, pelaku langsung ditangkap paksa untuk dibawa pulang.
Warga yang geram melihat pelaku kemudian menghajar beramai-ramai hingga pelaku mengalami kritis. Pelaku kemudian diamankan Polsek Tanon dan dilarikan ke RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com