JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kecelakaan KA Bhatara Kresna: Tergencet Roda Kereta di Dalam Mobil Selama Dua Jam, Pengemudi Selamat

JSNews/Satria Utama
   
JSNews/Satria Utama

SOLO-Insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Bhatara Kresna dan mobil di pertigaan Sriwedari menjadi peristiwa histeris. Terutama pada saat proses evakuasi korban dan mobil.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 04.10 WIB ini mengakibatkan mobil KIA Picanto dengan nomor polisi masih baru pelat nomor masih baru AD 7296 xx ringsek tergencet roda kereta.

Beruntung, pengemudi RR Intan Ayu Kusuma (28) warga Kampung Begalon RT 04 RW 03 Panularan, Laweyan, Kota Solo selamat. Pengemudi hanya mengalami sejumlah luka ringan. Proses evakuasi membutuhkan waktu yang cukup lama. Korban yang terjepit di dalam mobil baru bisa dievakuasi sekitar pukul 06.00 WIB langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadyah Solo.
Proses evakuasi dilakukan oleh petugas gabungan, yakni petugas Satlantas Polresta Surakarta, petugas SAR, Dishub, Damkar serta dari pihak PT KAI.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Imam Syafi’i, proses evakuasi membutuhkan waktu yang cukup lama lantaran mobil ringsek tergencet roda kereta. Meski telah terjepit hampir 2 jam, pengemudi mobil itu bisa terselamatkan. Korban dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Solo.

“Evakuasi menggunakan unimog dan crane dilakukan oleh petugas gabungan. Sekitar pukul 06.10 WIB proses evakuasi berhasil. Alhamdulillah korban selamat, hanya mengalami luka ringan da langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadyah Solo,” terang Kasatlantas.

Baca Juga :  IHGMA Jateng Gelar Rakor Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata di Jawa Tengah

Seperti diberitakan, Kereta Api (KA) Bathara Kresna menabrak mobil di perlintasan Pertigaan Sriwedari di kawasan Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, Kamis (25/1/2018) pagi.  Kereta pengganti railbus rute Stasiun Purwosari, Solo-Stasiun Wonogiri itu menabrak mobil KIA Picanto dengan pelat nomor masih baru Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) AD 7296 XX.

Mobil itu dikemudikan oleh RR Intan Ayu Kusuma (28) warga Kampung Begalon RT 04 RW 03 Panularan, Laweyan, Kota Solo.
Dalam kecelakaan ini, mobil yang tergencet roda kereta sempat terseret hingga belasan meter. Beruntung pengemudi hanya mengalami sejumlah luka ringan. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com