JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Keterlaluan! Guru Ngaji Lecehkan Anak Didiknya di Masjid

Ilustrasi asusila mesum
   
Ilustrasi

MEDAN – Ulah sang guru ngaji ini jelas tak patut diteladani. Bahkan, siapapun pasti akan merasa geram dengan tindakan yang dilakukan Abdulah Zaini, nama sang guru ngaji tersebut.

Pasalnya, pria yang berstatus sebagai mahasiswa dan guru ngaji itu tega mencabuli dan melecehkan lima bocah yang menjadi anak didiknya.

Mirisnya, aksi pelaku ini dilakukan di Masjid Jami’ Jalan Masjid, Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan.

Sedikitnya, ada lima bocah yang mengaku kemaluannya diraba-raba oleh warga Dusun I Kamboja ini.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

“Terbongkarnya kasus ini berawal saat korbannya berinisial K pulang mengaji. Setibanya di rumah, korban tampak murung dan langsung melapor ke orangtuanya,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Sabtu (27/1/2018).

Dalam laporannya, korban mengaku dibawa ke kamar mandi masjid. Di sana, ia dilecehkan secara berulang-ulang oleh pria berusia 22 tahun itu.

Mendengar penuturan K, orangtuanya berinisial AME (43) geram. AME kemudian mencari pelaku di masjid. Kebetulan, Zaini masih di dalam masjid.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Ia diinterogasi dan sempat dibogem beberapa warga yang kesal dengan ulah pelaku.

“Tersangka tidak dapat mengelak karena aksinya terekam CCTV. Ketika mendengar ada peristiwa itu, anggota Unit Reskrim datang ke lokasi,” ungkap Pardamean.

Dari penuturan Zaini, memang ia telah mencabuli lima orang anak didiknya.

Pelaku pun terancam 15 tahun penjara dan dijerat pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com