JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPU Telusuri Ijazah Calon Pilgub Jateng, Kecuali Milik Ganjar. Ini Masalahnya..

Dua paslon Pilgub Jateng, Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Fauziyah saat di KPU Jateng, Rabu (17/1/2018). Tribunnews
   
Dua paslon Pilgub Jateng, Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Fauziyah saat di KPU Jateng, Rabu (17/1/2018). Tribunnews

SEMARANG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Jateng,  Joko Purnomo menyatakan masih banyak kekurangan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para bakal calon yang akan bertarung di Pilgub Jateng 2018.

Joko menyampaikan masih banyak yang belum lengkap dan harus dilakukan perbaikan. Kekurangan itu didapati baik untuk Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen Zubair maupun Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

“Sebagian dokumen yang belum lengkap di antaranya surat dari Pengadilan Negeri bebas pailit, SKCK, legalisir ijazah,” papar Joko di KPU Jateng,  Rabu (17/1/2018).

Joko menguraikan dokumen-dokumen tersebut yang diserahkan ke KPU hanya berupa fotokopi. KPU meminta agar para bakal paslon menyerahkan dokumen aslinya.

Verifikasi ijazah, juga sudah dilakukan namun hanya untuk tiga bakal calon, karena untuk petahana Ganjar Pranowo sudah dilakukan saat mencalonkan diri di Pilgub 2013.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

“Untuk Sudirman Said juga sudah kita telusuri, Ida Fauziyah juga kita telusuri sampai Mojokerto, Jawa Timur, dan Taj Yasin sudah diverifikasi faktual serta dinyatakan sesuai aslinya. Ada satu yang sudah menyerahkan legalisir, tapi tidak tercantum tanggal legalisirnya,” urainya.  Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com