Sedangkan temannya menunggu di atas motor yang dikendarai. Kemudian oleh korban dikejar dan pelaku sempat berusaha melarikan diri.
“Pada saat melarikan diri, satu pelaku terjatuh dari boncengan sehingga ditangkap korban dengan dibantu warga”, kata Dei Heri, Kamis (25/1/2018).
Kejadian tersebut, ada anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri yang sedang patroli. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri.
Dari pelaku diamankan barang bukti motor Honda Beat L 6264 ZW. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dan teracam 6 tahun penjara. Tribunnews
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com