JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Maling Motor Lari Ketakutan, Jatuh dan Dibekuk

   
Ilustrasi

SURABAYA – Rasa gugup lantatan kepergok,  membuat pelaku kejahatan apes dan akhirnya bertekuk lutut. Juprianto (38) harus berurusan dengan Polsek Lakarsantri Surabaya. Pria asal Rembang Kecamatan, Ngadiluwih Kediri itu ditangkap polisi karena tepergok hendak mencuri motor.

Pria yang kos di daerah Simo Kalangan Surabaya itu tertangkap oleh warga saat akan menggasak sepeda motor matic milik Diana Agustin (40) warga Sambiarum Lor Surabaya, Selasa (23/1/2018) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Tak Terkejut Putusan MK, Cak Imin: Bukti Bahwa MK Tak Cukup Kuat untuk Hambat Pelemahan Demokrasi

Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan saat beraksi pelaku diketahui ada dua orang.

Satu pelaku diketahui korban sedang mengutak-atik motor yang diparkir di depan pagar rumahnya.

Sedangkan temannya menunggu di atas motor yang dikendarai. Kemudian oleh korban dikejar dan pelaku sempat berusaha melarikan diri.

“Pada saat melarikan diri, satu pelaku terjatuh dari boncengan sehingga ditangkap korban dengan dibantu warga”, kata Dei Heri, Kamis (25/1/2018).

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

Kejadian tersebut, ada anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri yang sedang patroli. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri.

Dari pelaku diamankan barang bukti motor Honda Beat L 6264 ZW. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dan teracam 6 tahun penjara. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com