JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nekatnya 3 Siswa di Sragen Pacaran di Kuburan. Tertangkap Patroli Polisi, Hanya Bisa Menunduk…

Personel Polsek Mondokan saat menangkap basah seorang siswa dan dua siswi yang berpacaran di kuburan setempat. Dok/Polres
   

 

Personel Polsek Mondokan saat menangkap basah seorang siswa dan dua siswi yang berpacaran di kuburan setempat. Dok/Polres

SRAGEN–  Polsek Mondokan mengamankan tiga pelajar SMKN setempat yang dipergoki berpacaran di kuburan. Mereka digelandang ke Mapolsek setelah terjaring razia penyakit masyarakat,  premanisme dan kenakalan remaja yang digelar serempak di semua jajaran Polsek.

Tiga siswa yang diamankan itu terdiri dari satu pelajar pria dan dua pelajar perempuan. Ketiganya masing-masing diketahui berinisial K (16) siswa asal Dukuh Kenteng,  RT 17,  Desa Gemantar,  Mondokan,  dan dua teman siswinya,  RE (16) siswi asal Pare, Mondokan dan RT (15) siswi SMAN asal desa yang sama.

Ketiganya diamankan setelah tertangkap basah bercengkerama di lokasi sepi di punden kuburan Dukuh Gajihan,  Desa Gemantar,  Mondokan.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Saptiwi mengungkapkan razia digelar dalam rangka memerangi premanisme,  pekat dan kenakalan pelajar.

Semula, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mondokan menyisir warung-warung yang dicurigai menyediakan miras.  Salah satunya warung milik Suharno (62) warga Sumberejo, Mondokan. Akan tetapi tim tak mendapati miras apapun.

Sasaran pun beralih menyisir sejumlah lokasi rawan di wilayah setempat. Walhasil,  sesampai di punden kuburan Gajihan,  tim memergoki tiga pelajar menengah yang tengah menyepi di dekat bangunan cungkup. Saat digerebek mereka diketahui masih berpakaian lengkap namun sempat panik.

Ketiganya sempat berdalih tidak melakukan apa-apa. Meski demikian,  tim kemudian mengamankan mereka ke Polsek dan menghubungi orangtuanya guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Tadi Pak Kapolsek langsung memberikan pengarahan kepada ketiga pelajar dan orangtuanya. Mereka diminta membuat surat pernyataan bermaterai tidak mengulangi perbuatannya lagi, ” paparnya Sabtu (6/1/2018).

Sementara,  kepada orangtua disarankan agar lebih memonitor kegiatan anak dan jangan memberikan kebebasan dalam bergaul.

“Apalagi anak anak ini masih kategori di bawah umur dan belum pantas untuk melakukan pacaran apalagi pelecehan seksual ” jelasnya.

Setelah selesai diberi pengarahan para orang tua diperbolehkan membawa pulang anaknya ke rumah masing masing. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini