JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Pemohon Baru Diprioritaskan, Disdukcapil Wonogiri Optimis Bisa Cetak 2.000 e-KTP Per Hari

Perekaman e-KTP di Wonogiri. Foto diambil sebelum pandemi COVID-19
   
Joglosemarnews/Aris Arianto
Seorang warga tengah difoto oleh petugas dari Disdukcapil Wonogiri untuk kelengkapan pembuatan e-KTP. Disdukcapil membuka layanan perekaman dan pencetakan e-KTP melalui mobil keliling.

 

WONOGIRI-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri, Sungkono mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pencetakan e-KTP baru terlebih dahulu. Yakni wajib e-KTP baru yang telah melakukan rekam data.

“Kami prioritaskan yang berstatus PRR (Print Ready Record/siap cetak) dulu. Setelah itu baru mencetak e-KTP dari permohonan perubahan data,” kata dia, Rabu (10/1).

Pihaknya optimistis bisa mencetak sekitar 2.000 e-KTP per hari. Dengan catatan jaringan internet lancar untuk mengunduh data dari pusat.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

“Kami mengoperasikan 6-8 mesin cetak, sehingga dalam sehari bisa mencetak sekitar 2.000 KTP,” jelas dia.

Namun, proses pencetakan e-KTP akan mengalami terkendala apabila terjadi gangguan jaringan internet. Pasalnya, data yang berstatus Sent For Enrollment (SFE) atau terkirim ke pusat, harus terlebih dahulu ditarik atau diunduh dari pemerintah pusat agar siap dicetak (PRR).

Ketika akses jaringan internet melambat, tutur dia, penarikan satu data membutuhkan waktu hingga lima menit. Padahal, saat jaringan internet lancar, seratus data bisa ditarik hanya dalam waktu beberapa menit.

Baca Juga :  1 Meninggal Tenggelam di Embung Galmojo Sambiroto Pracimantoro Wonogiri

Jumlah data e-KTP yang sudah berstatus siap cetak di Kabupaten Wonogiri hingga Rabu (10/1) mencapai 2.194 orang. Adapun data yang masih berstatus SFE mencapai 1.658 orang.

Di sisi lain, jumlah permohonan perubahan data KTP di kabupaten tersebut mencapai 27.986 orang. Permohonan perubahan data itu biasanya berupa penggantian status belum kawin menjadi kawin atau pindah alamat. Aris Arianto

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini