JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penangkapan Penjual Togel, Polisi Amankan Sejumlah Alat Tulis

Barang bukti togel yang diamankan dari tangan pelaku. Dok. Polres Wonogiri
   
Barang bukti togel yang diamankan dari tangan pelaku. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI-Reskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap penjual judi jenis toto gelap (togel). Sejumlah barang bukti juga diamankan dari tangan pelaku.

Pelaku adalah Sunyoto (55) warga Dusun Kepyar RT 1 RW 8, Desa Kepyar, Kecamatan Purwantoro. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar paito, uang tunai sebesar Rp 147 ribu, dua buah buku catatan nomor yang keluar, satu buah handhpone, empat lembar pembatas penulisan nomor, dua bendel keplekan, tiga buah bolpoin dan satu buah tipex.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

“Saat ini masih kami periksa, pelaku berperan sebagai tambang Togel,” ungkap Kasubaghumas Polres Wonogiri AKP Haryanto mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede, Senin (29/1/2018).

Menurut dia, penangakapan pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat. Intinya di wilayah sekitar kediaman pelaku tersebut ada praktik perjudian jenis togel. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Cara Membedakan Jalan Nasional Provinsi dan Kabupaten, Cukup Lihat Warnanya Saja

Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Sabtu pekan lalu pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com