JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pengakuan Mantan Teroris Asal Karanganyar dan Pesannya Untuk Para Pelajar

Sosialisasi pencegahan terorisme ke pelajar yang menghadirkan salah satu mantan narapidana kasus terorisme di Pendapa Rumdin Bupati, Senin (29/1/2018). Foto/JSnews
   
Sosialisasi pencegahan terorisme ke pelajar yang menghadirkan salah satu mantan narapidana kasus terorisme di Pendapa Rumdin Bupati, Senin (29/1/2018). Foto/JSnews

KARANGANYAR–  Para pelajar di Karanganyar diminta untuk tidak terpengaruh dengan ajakan dari orang-orang yang tidak jelas atau tidak kenal untuk bergabung dengan organisasi tertentu yang mengajak ke perbuatan terorisme. Hal tersebut dikatakan manatan narapidana kasus terorisme, Surono, di hadapan para siswa SMA/SMK dalam seminar penanggulangan penyebaran paham radikalisme, di pendopo rumah dinas bupati, Senin (29/01/2018).

Di hadapan para pelajar tersebut, Surono kembali menceritakan pengalamannya mengikuti gerakan radikalisme.

“Ketika kita masuk ke dalam jaringan, maka kita akan larut dalam sebuah gerakan radikalisme. Dan ini sangat berbahaya bagi generasi muda. Untuk itu, saya ingatkan, jangan sampai terpengaruh dengan gerakan radikalisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Surono meminta kepada seluruh pengambil kebijakan, agar generasi muda selalu diberikan pemahaman tentang agama secara benar.

“Para generasi muda kita, sangat rentan dengan ajaran radikalisme. Jika tidak segera diberikan bekal dan pemahaman agama yang benar, tidak tertutup kemungkinan mereka akan terjebak,’ ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, melalui Kasat Intel, AKP Waliyana mengatakan, ancaman terjadinya disintegrasi Bangsa  disebabkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama melakukan tindakan intoleransi yang berupa pemaksaan kehendak dan penolakan terhadap kegiatan sosial keagamaan serta menghasut masyarakat untuk saling membenci.

Bahwa para siswa siswi saat ini adalah umur yang rentan, untuk itu kita perlu memberikan pemahaman tentang radikalisme. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan masuk dalam jaringan teroris diantaranya Intoleransi (tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain), Fanatik (selalu merasa benar sendiri menganggap orang lain salah), Eksklusif (membedakan diri dari umat Islam umumnya) dan Revolusioner (cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan ).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Polri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan situasi keamanan kondusif dengan melakukan upaya-upaya Perlindungan, Pengayom dan Pelayanan kepada Masyarakat serta Penegakan Hukum. Terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com