JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penjudi Kartu Ceki Ditangkap, Ada 7 Orang Semuanya Kakek-kakek

Ketujuh penjudi diperiksa di Mapolsek Jatisrono.JSNews/Aris Arianto
   
Ketujuh penjudi diperiksa di Mapolsek Jatisrono.JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI-Tujuh orang kakek digelandang ke Mapolsek Jatisrono. Mereka tertangkap tangan tengah berjudi jenis kartu ceki.

Kapolsek Jatisrono AKP Sali, Rabu (31/1/2018) mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap di dalam Pasar Induk Jatisrono, Dusun Kenteng RT 1 RW 1 Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Selasa (30/1/2018) malam. Para pelaku merupakan warga sekitar, yakni JK (76), SK (52), ST (48), SR (73), JY (72), SR (44), dan KS (48).

Baca Juga :  Kesehatan Jiwa hingga Gigi 359 Polisi Wonogiri Diperiksa, Terungkap Sudah Alasannya

“Barang buktinya berupa empat set kartu ceki, uang sebesar Rp. 130.000, selembar tikar, dan dua kardus bekas,” jelas dia.

Penangkapan ketujuh penjudi berawal dari patroli rutin anggotanya. Saat melintas di dekat lokasi, mendapatkan informasi ada perjudian di pasar induk.

Baca Juga :  Lebaran 2024 Telah Berlalu Saatnya Kembali ke Rutinitas, Bekerja dan Belajar Bolo

“Setelah dicek kebenarannya, segera dilakukan penangkapan,” tandas dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com