JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Puluhan Rentenir Makin Merajalela. 13 Pedagang Gondang Bangkrut dan Jual Kios

Sebuah poster berisi larangan operasional rentenir dipasang di Pasar Gondang, Senin (8/1/2018).
   

 

Sebuah poster berisi larangan operasional rentenir dipasang di Pasar Gondang, Senin (8/1/2018).

 

SRAGEN– Warga Gondang Sragen resah terhadap maraknya renternir (lintah darat) yang terus berkeliaran dan beroperasi menjerat para pedagang di wilayah setempat. Tak hanya menyengsarakan, bahkan sudah ada belasan kios yang terpaksa dialihkan oleh pemiliknya karena bangkrut menjadi korban rentenir.

Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengaku memang sudah banyak mendapatkan laporan dan aduan masyarakat, terkait maraknya kegiatan renternir yang berkeliaran di pasar gondang tersebut yang bikin sengsara.

” Kemarin tanggal 6 itu musyawarah , jadi begini awalnya renternir itu beroperasi di gondang, akhirnya bikin sensara masyarakat gondang maupun pedagang pasar. Sudah ada 13 kios beralih milik dan sebagainya , yang jelas itu bikin sengsara dan masyarakat menjerit,” paparnya Senin (8/1/2018).

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Berdasarkan keterangan pedagang, ada puluhan rentenir yang beroperasi dipasar Gondang sejak pagi hari Pukul 03:00 Wib sampai siang hari. Mereka beroperasi dengan meminjamkan uang namun mematok bunga yang mencekik. Sistem cicilan harian yang diterapkan juga membuat pedagang kewalahan.

Sementara para pedagang terlanjur susah untuk melepaskan dari jeratan rentenir karena kekurangan modal. Sedangkan kredit lewat pembiayaan umum biasaya terkendala jaminan dan persyaratan yang terkadang dinilai rumit.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Bambang juga mengatakan, bahwa sudah ada pertemuan dan musyawarah dari pemuka agama, tokoh masyarakat ,paguyuban RT RW , Pemerintah Desa Gondang, Karang Taruna,polres dan sebagainya untuk menghentikan praktek tersebut.

“Sebelumnya sudah difasilitasi oleh polres sudah berhenti sejak tanggal 5 desember hingga akhir desember, kemudian dua atau tiga hari yang lalu beroprasi kembali,yang membuat gejolak masyarakat ,” jelasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini