JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Siap-Siap, RSUD Sragen Buka Lowongan 150 Tenaga Medis. Ini Jenis Formasi dan Prioritasnya…

Ilustrasi
   
Ilustrasi

SRAGEN– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen masih kekurangan sekitar 150 orang tenaga medis. Menurut rencana,  manajemen bakal menggelar rekrutmen di awal 2018 ini untuk sejumlah formasi.

Tenaga medis yang dibutuhkan di antaranya perawat, farmasi, rekam medis, dan dokter spesialis jantung, mata, kulit dan bedah tulang.

“Secepatnya kami akan membuka formasi lowongan tenaga medis non-ASN. Mungkin akhir Januari ini proses rekrutmennya,” ujar Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, dr Didik Haryanto, Selasa (16/1/2018).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Menurut Didik, proses rekrutmen nantinya akan menggandeng pihak ketiga agar transparan dan bisa menjaring petugas yang unggul. Dijamin tidak akan ada titipan dalam rekrutmen ini. Pegawai sukarela yang selama ini sudah mengabdi di RSUD disebut memiliki peluang besar untuk diterima sebagai pegawai non-ASN di lingkungan RSUD nanti.

Sejauh ini ada sebanyak 47 tenaga sukarela yang membantu RSUD Sragen. Kebanyakan mereka bekerja sebagai bidan dan perawat. Lantaran sukarela mereka tidak mendapatkan kepastian pendapatan selama bekerja. Namun sejauh ini peluang mereka cukup besar.

“Meski dalam rekrutmen kami minta pihak ketiga, namun secara attitude keseharian sudah bisa dinilai,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Selain itu, di RSUD juga memanfaatkan kinerja 50 tenaga magang. Mereka ini tidak dibayar namun justru membayar Rp 200 ribu per bulan.

”Kalau tidak ada tenaga magang, kami jelas kesulitan mengingat tenaga medis juga masih kurang,” terangnya.

Ditambahkan Didik, RSUD Sragen merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD), sehingga untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Namun, untuk RSUD Sragen tidak memiliki kewajiban membayar pendapatan asli daerah (PAD). Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com