JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Bawa Identitas, 7 Anak Punk Asal Karanganyar Ditangkap di Sragen

Tim Polsek Gemolong saat memberikan pembinaan terhadap tujuh anak punk asal Karanganyar yang ditangkap Minggu (7/1/2018). Dok/Polres
   
Tim Polsek Gemolong saat memberikan pembinaan terhadap tujuh anak punk asal Karanganyar yang ditangkap Minggu (7/1/2018). Dok/Polres

SRAGEN– Sebanyak tujuh anak punk diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Gemolong Minggu (7/1/2018). Mereka terpaksa digelandang ke Mapolsek karena dinilai berkeliaran dengan tampang yang berpotensi meresahkan warga.

Ketujuh anak punk itu diamankan oleh tim patroli Polsek setempat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek, Ipda Mujiyanto. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP SAptiwi mengungkapkan ketujuh anak punk itu ditangkap ketika tengah melintas di Jalan Sukowati, Gemolong.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Mereka terpaksa diamankan agar tidak berulah dan mengganggu ketertiban,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (7/1/2018).

Setiba di Polsek, mereka langsung digeledak untuk memastikan ada tidaknya barang terlarang yang dibawa. Saat digeledah, tidak ditemukan benda terlarang maupun senjata tajam. Namun ketika diperiksa identitasnya, tak satu pun yang bisa menunjukkan kartu identitas.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

“Agar tidak meresahkan dan mengganggu ketertiban, akhirnya mereka hanya diberikan pembinaan dan kemudian dipulangkan kembali ke daerah asalnya,” terangnya.

Meski tak membawa identitas, dari keterangan salah satu anak punk di hadapan petugas, mereka datang dari Batu Jamus, Karanganyar. Sedianya mereka hendak menuju ke Kudus untuk berkumpul dengan komunitas yang sama. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini