Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno mengungkapkan keduanya dibekuk setelah kepergok mencuri helm merek Shel warna putih di Kampung Bulakrejo, Kelurahan Tangkil, Sragen. Helm yang dicuri adalam milik Agus Praswanto (24), warga Dukuh Ngaringan, Desa Gading, Tanon.
“Kejadian pencurian diketahui pukul 22.00 WIB. Kemudian pelaku tertangkap dan sempat dibawa ke Polsek,” paparnya.
Namun berkat kebaikan korban, ia akhirnya berbaik hati memaafkan karena helm yang dicuri hanya senilai Rp 160.000 dan sudah kembali.
Atas persoalan itu, tim Polsek Sragen kemudian melakukan mediasi dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Karena korban sudah memaafkan, akhirnya kedua pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama ( SKB ) yang difasilitasi Polsek Sragen. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com