JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tertangkap Curi Helm, 2 Remaja Ini Batal Masuk Penjara Karena Kebaikan Korbannya..

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno mengungkapkan keduanya dibekuk setelah kepergok mencuri helm merek Shel warna putih di Kampung Bulakrejo, Kelurahan Tangkil, Sragen. Helm yang dicuri adalam milik Agus Praswanto (24), warga Dukuh Ngaringan, Desa Gading, Tanon.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Bacaleg Partai Gerindra Sragen Terkait Kasus Narkoba!

“Kejadian pencurian diketahui pukul 22.00 WIB. Kemudian pelaku tertangkap dan sempat dibawa ke Polsek,” paparnya.

Namun berkat kebaikan korban, ia akhirnya berbaik hati memaafkan karena helm yang dicuri hanya senilai Rp 160.000 dan sudah kembali.

Baca Juga :  Cerita Korban Keracunan Massal di Sragen, Semula Makan Mi dan Ayam Goreng Punjungan

Atas persoalan itu, tim Polsek Sragen kemudian melakukan mediasi dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Karena korban sudah memaafkan, akhirnya kedua pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama  ( SKB ) yang difasilitasi Polsek Sragen. Wardoyo

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com