JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tim Densus 88 Mabes Polri Mendadak Sambangi Sragen. Serahkan 8 Barang Bukti Terduga Teroris Kalijambe

Tim Densus 88 Mabes Polri saat menyerahkan barang bukti kepada istri Jumali alias Andi Skok
   
Tim Densus 88 Mabes Polri saat menyerahkan barang bukti kepada istri Jumali alias Andi Skok

SRAGEN –  Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali datang ke Sragen,  Jumat (12/1/2018). Namun kedatangan mereka bukan untuk menggerebek terduga teroris.

Tim yang identik dengan penangkapan pelaku tindak pidana terorisme itu datang ke Polsek Gemolong kemudian ke Kalijambe untuk mengembalikan sejumlah barang bukti milik Jumali alias Andi Skok (30) warga Kalijambe terduga teroris yang digerebek setahun silam di bengkelnya,  Godekan,  Kragilan,  Gemolong akhir Januari 2017.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan kedatangan tim Densus 88 Mabes Polri itu dalam rangka penyerahan kembali barangbukti yang dikembalikan oleh team dari tersangka teroris Jumali.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Ada 8 item barang bukti yang telah disita team invetigasi Densus 88 Mabes Polri dari tersangka teroris Jumali,  diserahkan kembali kepada pihak keluarganya di Gemolong Sragen. Barangbukti tersebut diterima istri tersangka,” paparnya Jumat (12/1/2018).

Kapolres menguraikan tim Densus itu terdiri dari dua personel.  Mereka kemudian langsung mendatangi rumah tersangka Jumali di Dukuh Sendang, Desa Bukuran, Kalijambe untuk menemui keluarga tersangka.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Di rumah itu,  tim ditemui istri tersangka. Setelah itu,  tim menyerahkan  8 dari 26 item yang disimpan oleh Polres Sragen kepada istri Jumali.

Barang bukti yang diserahkan diantaranya dokumen buku nikah dan kartu BKPM Surakarta, BPKB Honda atas nama Samiyem, BPKB truk atas nama Daliyo Raharjo.

Lantas kartu keluarga atas nama Jumali, kartu penduduk atas nama istri Jumali, 2 buah akta kelahiran, kendaraan truk Izusu warna merah bernomor polisi AD 1349NV. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini