Dia berujar, gasilitasi bagi penyandang disabilitas merupakan upaya mendulang partisipasi kalangan penyandang disabilitas. Harus ada kesamaan hak yang setara dalam setiap tahapan pemilu. Selain itu, difabel juga harus bisa mengakses informasi terkait seluruh tahapan pemilu.
“Yang jelas, dimana ada pemilih difabelnya nanti akan dibuatkan TPS yang memudahkan difabel masuk ke bilik suara,” beber dia.
Lantaran itu, dia meminta panitia pemilu aktif mendata pemilih yang termasuk difabel. Jangan sampai difabel tidak bisa menyalurkan hak pilihnya lantaran terbatas aksesnya. Aris Arianto
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com