JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Traktor Bantuan Pemerintah Tidak Untuk Pengurus Kelompok Tani Saja, Anggota Justru Lebih Berhak

Ketua DPRD Setyo Sukarno (kanan) mengecek alsintan. Jsnews/Aris Arianto
   
Ketua DPRD Setyo Sukarno (kanan) mengecek alsintan. Jsnews/Aris Arianto

WONOGIRI-Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) seperti traktor, mesin pemanen padi, dan lainnya tidak boleh hanya digunakan ketua maupun penguruskelompok tani.

Dia mengatakan bantuan alsintan untuk dipergunakan semua anggota kelompok.

“Untuk pengaturannya silahkan dirembuk di internal kelompok, namun yang jelas bantuan ini bukan untuk ketua kelompok tani atau pengurusnya saja,” kata dia, Rabu (24/1/2018).

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Aksi Tawuran hingga Balap Liar selama Ramadhan 2024 ini yang Dilakukan Aparat

Menurut dia, tahun lalu Pemkab Wonogiri sudah memberikan ratusan unit alsintan untuk kelompok tani. Penyerahan secara simbolis kepada pengurus atau ketua kelompok. Namun, setelah sampai di daerah masing-masing, alsintan harus bisa memberi manfaat ke semua anggota kelompok.

“Jangan dicekel (dipegang) pengurus saja, anggota juga berhak menggunakan itu,” tandas dia.

Baca Juga :  Mulai 2024 Anggota DPRD Tak Boleh Ikut Studi Banding Lagi

Menurut dia, bantuan alsintan dari pemerintah, bertujuan menekan biaya produksi petani, sehingga keuntungan bisa bertambah.

“Biaya untuk membayar tenaga buruh cangkul, pengolah tanah, penanam padi, sangat besar. Belum ditambah biaya makan dan rokok. Itu semua bisa diganti dengan penggunaan alsintan yang biayanya jauh lebih rendah,” pungkas dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com