Sebagai persiapan, Uut menyampaikan saat ini sudah meminta data riil jumlah K2 terverifikasi dari semua koordinator kecamatan (Korcam). Data itulah yang nantinya akan dijadikan data untuk bisa diajukan pertimbangan kembali sekaligus mencocokkan dengan data hasil verifikasi tajun 2014 yang sudah dicatat di BKN pusat.
Kepada pemerintah daerah, ia juga meminta untuk tidak menggelar rekrutmen CPNS umum sebelum K2 diangkat semua. Sembari K2 menunggu hasil revisi UU ASN.
Termasuk pula memperhatikan kesejahteraan honorer K2 yang selama ini belum ada perhatian dari daerah. Padahal mayoritas sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan honor antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 perbulan.
“Karena daerah tetangga rata-rata sudah lebih memperhatikan honorer K2 dengan menganggarkan K2 dengan insentif setara UMK. Kadang kasihan, beban tugas K2 itu hampir sama bahkan banyak yang lebih berat dari yang sudah PNS, ” tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah K2 Sragen yang lolos verifikasi BKN tahun 2014 tercatat mencapai 1.050 orang. Mereka tersebar di berbagai instansi dengan jumlah terbanyak dari kalangan guru atau pendidik.
Terpisah, Sekda Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan terkait nasib K2 dan kelangsungan wacana pengangkatan, hal itu sepenuhnya kewenangan pusat. Daerah tak memiliki kewenangan apapun akan tetapi siap melaksanakan apabila memang pemerintah pusat atau Menpan RB hendak mengadakan rekrutmen CPNS dari K2.
Sementara terkait tuntutan perbaikan kesejahteraan, menurutnya hal itu kewenangan dari pengambil kebijakan. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com