JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wah, 2 Pemandu Lagu Kepergok Berhubungan Intim dengan Tamunya

   
Petugas Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Kimura, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari-Tribunnews

MADIUN – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.20 WIB.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan dua orang pemandu lagu atau LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di ruangan VIP.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Surya membenarkan terkait dengan penggerebekan tersebut.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

“Ya benar. Pada Kamis 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB, telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Kamis (25/1/2018) siang.

Selain mengamankan dua tamu, petugas kepolisian juga mengamankan 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, satu orang kasir.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.

Baca Juga :  Wilayah Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5.1, Ini Penjelasan BMKG

Barung menambahkan, saat ini tempat Karaoke Kimura masih ditutup dan dipasang police line.

“Saat ini, seluruh pegawai tempat Karaoke Kimura dan para tamu di bawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Untuk perkembangan penyidikan akan kami laporkan lebih lanjut,” imbuhnya. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com