JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Wah, 58 PNS Sragen Diangkat Jadi Pegawai Pusat. Bupati Pesan Tetap Loyal Untuk Sragen

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan pengarahan dalam penyerahan SK pengalihan 58 Petugas PKB menjadi PNS pusat. Foto/Humas Pemkab
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan pengarahan dalam penyerahan SK pengalihan 58 Petugas PKB menjadi PNS pusat. Foto/Humas Pemkab

SRAGEN– Sebanyak 58 PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) / PKLB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPKB PPPA) Sragen mendapat berkah dengan dialihkan menjadi pegawai pusat.  Meski demikian,  Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpesan agar mereka tetap menunjukkan loyalitas untuk membangun Sragen.

Hal itu disampaikan bupati saat menyerahkan SK Pengalihan PNS itu di Aula Sukowati Selasa (30/01/2018).

Kepala Dinas PPPKB PPPA, Djoko Sugeng Pudjianto menjelaskan bahwa pengalihan Penyuluhan KB/PLKB ke BKKBN Pusat berdasarkan Surat Kepala BKKBN No. 1564/KP.07/B2/2017 tanggal 19 Juni 2017 bahwa dari 58 pegawai sudah selesai prosesnya menjadi PNS Pusat, yang terdiri dari 52 Penyuluh KB dan 6 Petugas Lapangan KB.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Sebanyak 56 pegawai sudah mendapatkan SK Penempatan dari Pusat, sedangkan 2 lainnya belum mendapatkan SK Penempatan,” paparnya.

Sementara,  dalam arahannya,  Bupati Sragen mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi kepada PKB maupun PLKB yang sejak lama berkontribusi bagi kemajuan daerah. Khususnya dalam pengendalian pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana tersebut yang pada gilirannya tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan diterimanya SK Pengalihan ke BKKBN ini tentu secara administratif sudah dialihkan ke Pusat tetapi operasionalnya masih dibawah pengendalian daerah, oleh karena itu amanah tersebut harus dijaga sebaik–baiknya serta tetap menjalin team work, sinergi dan loyalitas kepada Kab Sragen.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Mari kita jaga amanah ini sebaik-baiknya, tetap rendah diri walaupun sudah menjadi Pegawai Pusat, demi mewujudkan visi misi Kab Sragen yang maju, berdaya saing dan bekerja sama untuk memperbaiki kualitas SDM di Kab Sragen,” jelas Bupati.

Selain itu, dari jumlah PKB / PLKB yang hanya berjumlah 58 orang Bupati menghimbau agar setiap orang mampu mengover 3-4 Desa, mengingat jumlah desa di Kab Sragen ada 208 Desa. Hal ini agar seluruh masyarakat di Kab Sragen dapat pelayanan dari PNS BKKBN yang baru. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com