JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wouw, Penyelundupan 40 Kg Sabu Digagalkan

   

 

Ilustrasi 

JAKARTA – Penyelundupan sabu-sabu masih saja terjadi. Bahkan, Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kilogram asal Penang, Malaysia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penidakan pemyelundupan ini berhasil berkat kerja sama dengan BNN.

“Kami buka awal 2018 dengan penindakan penyelundupan sabu di Aceh dengan sitaan 40 kg. Sabu ini dibawa melalui jalur laut, dan penangkapan ini hasil kerja sama dengan BNN,” ucap Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan dari informasi dari intelijen BNN pada 9 Januari 2018.
Kemudian, tim patroli bea cukai melakukan penyisiran dan pengejaran speedboat di perairan Ide Rayuek, Aceh Timur.
Pengejaran tersebut sempat mengalami kendala karena speedboat telah memasuki daerah sungai Bagok, Aceh Timur.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Kapal BC 15021 yang digunakan untuk pengejaran tersebut tidak memungkinkan untuk menyusuri sungai Bagok.
Setelah mendapatkan informasi ini, petugas patroli laut kemudian berkoordinasi dengan petugas gabungan Bea Cukai dan BNN untuk melanjutkan penyelidikan. (Tribunnews)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com