JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

KPU Jateng Nyatakan LADK dari 2 Cagub/Cawagub Lengkap dan Sesuai

KPU Jateng
   
KPU Jateng

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menerima laporan awal dana kampanye ( LADK) dari masing-masing  calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah.
Laporan awal dana kampanye tersebut telah diserahkan pasangan calon kepada KPU. Setelah diperiksa dokumen administrasi, laporan dinyatakan lengkap dan sesuai.
“Laporan awal dana kampanye pasangan nomor 1 Ganjar Pranowo-Gus Yasin Rp 200 juta. Pasangan nomor 2 Sudirman Said-Ida Fauziyah Rp 550 juta,” ujar ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Jumat (16/2/2018) di Semarang.
Laporan awal dana kampanye menjadi salah satu ketentuan sebagaimana syarat dalam Pasal 26 PKPU Nomor 5 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Joko menerangkan, batasan dana kampanye oleh para kandidat calon telah disepakati. Paling tinggi, dana kampanye ialah Rp 64,7 miliar.
“Batas kampanye paling tinggi 64,7 miliar. Kalau PKPU itu memang tidak terlalu besar jika dibanding UU. Semoga bisa ngirit,” papar Joko.
Dua pasang calon telah memulai kampanye pada Kamis (15/2/2018) kemarin.
Ganjar mendatangi wilayah Pantura Timur untuk meninjau program integrated farming sistem berbasis reaktor, meresmikan posko penanganan Ganjar-Yasin hingga menghadiri perayaan tahun baru Imlek di Lasem, Rembang.
Sementara kompetitornya Sudirman Said memilih berkeliling di Pantura Barat di Kabupaten Tegal dan Brebes.
Di dua lokasi itu, Sudirman akan menyapa dan berdialog dengan warga yang menjadi korban banjir. Ia juga bakal berdialog dengan para nelayan di Tegal. Tribun Jateng

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com