Beranda Daerah Sragen Anggota DPR RI Ini Tolak Jargon Jateng Disebut Kandang Banteng. Ini...

Anggota DPR RI Ini Tolak Jargon Jateng Disebut Kandang Banteng. Ini Alasannya

Rahayu Saraswati dan Ganjar Pranowo
Rahayu Saraswati dan Ganjar Pranowo

SRAGEN–  Anggota DPR RI Fraksi Gerindra,  Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut persaingan semua partai terbuka di Jawa Tengah.  Sehingga dirinya tidak sepakat jika ada jargon Jawa Tengah sebagai kandang banteng.

Hal itu disampaikan Saras saat menghadiri perayaan HUT ke-10 Partai Gerindra di Sragen beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa persaingan di Pilgub Jateng 2018 cukup menarik. Pertarungan sangat terbuka bagi siapapun.

Sebab menurutnya saat ini ada banyak kasus yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemimpin Jateng saat ini. Salah satunya, kasus E-KTP.

Keponakan Prabowo Subianto itu juga dengan lantang kurang sependapat dengan slogan Jawa Tengah sebagai kandang banteng. Menurutnya Jawa Tengah beragam dan kekuatan partai di beberapa daerah juga tak melulu didominasi PDIP.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

“Ada yang justru sebenarnya Gerindra lebih kuat,  PKS lebih kuat dan PKB juga kuat. Saya rasa kalau disebut Jawa Tengah kandang banteng itu tidak benar. Maka dari itu,  Pilgub Jateng ini akan kita jadikan untuk membuktikan bahwa Jateng bukan kandang banteng, ” ujarnya.

Sementara saat hadir Rapat Koordinasi Cabang Khusus (Rakorcabsus) Pemenangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah, di Sragen pada hari yang sama,  Ganjar Pranowo mengaku sudah siap menghadapi serangan politik baik secara partai, kebijakan maupun pribadi.

”Menyerang boleh boleh saja, nanti rakyat juga akan tahu, yang penting jangan buat hoax, jangan menjadikan perpecahan, Kalau menegasikan boleh saja, saya akan mempositifkan,” kata dia. Wardoyo

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak