JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bejat.. Bermodal Uang Rp 2.000, Kakek 87 Tahun di Sragen Tega Cabuli 11 Siswi SD

Ilustrasi koordinator APPS Sragen, Sugiarsi saat memberikan pendampingan psikis kepada salah satu siswi korban pencabulan. Foto/Wardoyo
   
Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi saat memberikan pendampingan psikis kepada salah satu siswi SD korban pencabulan. Foto/Wardoyo

SRAGEN– Sebanyak 11 siswi di sebuah SD Negeri di Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berusia 87 tahun berinisial SDT. Akibat kejadian tersebut, tiga korban asal DUkuh Bandungsogo, Bandung, Ngrampal mengalami syok berat dan terpaksa harus mendapatkan terapi psikis.

Aksi bejat kakek pemilik penitipan sepeda yang tinggal di dekat SD itu dilakukan secara bergantian terhadap para korban yang sering menitipkan sepedanya di rumah pelaku. Untuk memuluskan aksinya, pelaku yang tinggal sendirian itu mengiming-imingi para korbannya dengan imbalan uang antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 sekali aksi.

Aksi pencabulan itu terungkap saat digelar sidang perkara itu di Pengadilan Negeri (PN)  Sragen, Senin (19/2/2018).

“Sidangnya digelar hari ini tadi. Saya nggak masuk karena sidang tertutup dan pemeriksaan saksi-saksi yang masih di bawah umur, ” papar Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS)  Sugiarsi,  Senin (19/2/2018).

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Sementara dalam keterangan Sugiarsi yang mendampingi korban dan mengawal kasus itu,  para korban rata-rata berusia antara 8 hingga 11 tahun dan duduk di kelas III hingga V.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada guru wali kelas mereka.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Sragen oleh dua orang guru mereka masing-masing berinisial N dan H. Atas permintaan ibu Ketua RT, Sugiarsi diminta memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap proses hukum kasus tersebut maupun pendampingan kepada korban.

“Korbannya ada 11 siswi SD yang usianya antara 8-11 tahun. Pelakunya kakek yang punya penitipan sepeda di dekat sekolah. Kebetulan anak-anak itu sering menitipkan sepedanya di rumah pelaku. Pelaku mengakui melakukan pencabulannya dengan tangan,” terang Sugiarsi.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Aktivis perempuan berusia 75 tahun itu menguraikan aksi pencabulan itu mayoritas dilakukan ketika korban pulang sekolah dan mengambil sepeda di rumah pelaku. Namun perbuatan biadab itu juga dilakukan di luar jam sekolah di rumah pelaku.

Menurutnya akibat kejadian itu, sebagian besar siswi mengalami trauma. Bahkan tiga diantaranya masing-masing berinisial A, N dan S, mengalami syok berat dan depresi.

Selain memberikan pendampingan terapi psikis, Sugiarsi juga siap mengawal kasus tersebut. Meski pelaku sudah berusia 87 tahun dan oleh kepolisian sementara tidak ditahan, ia tetap berharap pelaku tetap diproses hukum sebagai syok terapi.

“Oleh Unit PPA POlres, pelaku hanya ditetapkan sebagai tahanan kota karena usianya sudah sangat tua. Tapi kami tetap minta diproses hukum

dan dihukum setimpal. Karena korban mengalami stress berat,” jelasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com