Site icon JOGLOSEMAR NEWS

BPJS Ketenagakerjaan Dorong  Peserta Perorangan

Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY memacu kepesertaan perorangan di segmen masyarakat kecil, dengan membidik sektor informal.

“Program jaminan perorangan ini menyasar masyarakat kecil yang bekerja, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, dan tambal ban. Pokoknya orang yang bekerja,” kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Moch Triyono, Selasa (13/2/2018).

Menurut dia, program jaminan perorangan itu bisa diakses dengan biaya yang relatif ringan, yaitu sebesar Rp 16.800/bulan. Manfaatnya program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja berupa perawatan di rumah sakit kelas I milik pemerintah atau rumah sakit lain yang setara hingga sembuh, serta jaminan kematian berupa uang santunan, dengan besarannya sesuai perhitungan tertentu terkait dengan kepesertaan.

“Program ini seperti asuransi pada umumnya (membayar premi bulanan dan mendapat manfaat klaim-Red). Kami memberi kesempatan kepada masyarakat kecil memiliki asuransi. Jadi sayang kalau tidak dimanfaatkan,” ucapnya.

Triyono menuturkan, saat ini pihaknya terus berusaha menyosialisasikan program kepesertaan perorangan itu dengan membentuk agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Agen Perisai itu berasal dari masyarakat umum berupa badan hukum yang mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

“Agen Perisai itu nantinya memiliki anggota yang akan bergerak mencari kepesertaan di tengah masyarakat. Kami memberikan fee untuk agen dengan perhitungan tertentu yang disesuaikan hasil perekrutan,” jelasnya. Tribunnews

Exit mobile version