SRAGEN – Kelakuan remaja dan pelajar tanggung makin memprihatinkan saja. Salah satu buktinya ketika enam remaja dan pelajar menengah tertangkap tengah pesta minum-minuman keras (miras) di areal Waduk Ketro, Tanon, Senin (19/2/2018) siang.
Aksi pesta miras keenam anak baru gede (ABG) itu terungkap saat dipergoki oleh tim Polsek Tanon. Lokasi Waduk Ketro memang menjadi salah satu lokasi prioritas patroli lantaran sering digunakan untuk nongkrong pelajar maupun remaja.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tanon, Agus Jumadi mengungkapkan keenam ABG itu digerebek oleh tim patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sugiyanto.
“Saat kami amankan, mereka sedang asyik nongkrong di sekitar Waduk Ketro. Saat kami periksa, mereka akhirnya mengakui kalau habis mengonsumsi miras jenis ciu. Akhirnya kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, ” papar Kapolsek, Senin (19/2/2018).
Sesampai di Polsek, tim melakukan pemeriksaan terhadap identitas keenam ABG itu. Sebagian dari mereka diketahui masih tercatat sebagai pelajar yang dibuktikan dengan kartu pelajar.
Keenam ABG yang diamankan di Mapolsek itu masing-masing berinisial LEO (18), YAN (21), HAN (17), DAV (18), IND (18) dan BAR (18). Mereka diketahui berasal dari Dukuh Kricak RT 8, Desa Padas, Tanon.
Setelah dilakukan pendataan, mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan oleh Kasie Humas Polsek Tanon Aiptu Samino. Orangtua mereka juga dihadirkan di Mapolsek agar memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Setelah membuat pernyataan dan diberi pembinaan, mereka kami serahkan ke orangtua, ” terang Kapolsek.
Ditambahkan, aksi razia dan patroli di wilayah rawan nongkrong remaja dan pelajar sengaja digencarkan untuk menekan aksi premanisme yang kerap meresahkan warga.
Pihaknya berharap dengan makin intensifnya razia, perilaku negatif seperti pesta miras dan kenakalan remaja atau pelajar bisa ditekan.
“Harapan kami tidak ada lagi warga yang berkumpul dan nongkrong seperti ini. Karena kebiasaan nongkrong di lokasi sepi itu bisa mengundang terjadinya tindak kriminalitas dan tindakan negatif lainnya, ” timpal Kasie Humas Aiptu Samino. Wardoyo