Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Indonesia Siap Wujudkan Dunia Ramah Anak

Menteri Yohana saat memberikan paparan dalam konferensi di Maroko.Dok.KemenPPPA

MAROKO-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap memperkuat komitmen dunia dalam memberikan perlindungan maksimal pada anak untuk dapat hidup dan berkembang tanpa dibayangi rasa takut.

Hal tersebut mengemuka dalam Fifth Islamic Conference of Ministers in Charge of Childhood dengan tema “Mewujudkan Dunia Ramah Anak” di Rabat, Maroko.

Melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (25/2/2018), saat ini marak kasus kekerasan pada anak yang terjadi di berbagai belahan dunia, baik berupa pelecehan, eksploitasi maupun perdagangan anak (child trafficking). Hal ini merupakan tugas bersama yang harus segera ditangani.

“Indonesia terus berupaya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diantaranya dengan melaksanakan Konvensi Hak Anak melalui program Child Friendly District and City Program (CFC),” ngkap Menteri Yohana dalam sambutannya di Konferensi tersebut.

Selain itu Indonesia juga mengembangkan Strategi Nasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak di tahun 2016, melakukan langkah pencegahan melalui Forum Anak Nasional (FAN) di 34 provinsi di Indonesia dan lebih dari 88 persen dari total kabupaten/ kota di seluruh Indonesia hingga ke tingkat desa. Juga dengan membentuk pusat pembelajaran keluarga di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, menciptakan sekolah ramah anak di lebih 3.000 sekolah, membentuk pusat kreativitas anak, taman bermain ramah anak, jalur aman ke/dari sekolah, serta mewujudkan kabupaten/ kota dan desa ramah anak untuk mencapai Indonesia ramah anak tahun 2030.

Menteri Yohana juga mengungkapkan upaya Indonesia dalam memberantas kekerasan anak melalui penyediaan layanan bagi korban kekerasan, yaitu dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di seluruh provinsi dan 238 kabupaten / kota di Indonesia. Serta berkomitmen bersama lembaga masyarakat, organisasi pengusaha, serikat pekerja dan sektor swasta, baik di tingkat nasional maupun lokal dalam menghapuskan pekerja anak. Upaya lainnya yaitu memperbaiki sistem pengumpulan data dengan membentuk “Simfoni” untuk memantau kasus dan mengelola data perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Indonesia melalui KemenPPPA memiliki tiga program prioritas yang disebut ‘3Ends’ yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan. Kami telah mendirikan beberapa proyek percontohan di 136 desa, menerapkan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) untuk menghapuskan kekerasan terhadap anak, serta membentuk satuan tugas dan pengawasan masyarakat anti-perdagangan orang dan anti-pornografi,” ungkap dia.

Pihaknya juga menegaskan, memenuhi hak anak serta melindungi anak dari kekerasan merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

“Diperlukan upaya kolektif lintas sektoral yang melibatkan banyak pihak baik di tingkat global, regional, nasional dan lokal. Sebagai salah satu anggota OKI, Indonesia mengajak semua pihak untuk lebih meningkatkan komitmen bersama dalam melindungi seluruh anak di dunia,” pungkas dia. Aris Arianto

Exit mobile version