JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Jombang

   

JOMBANG – Pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Jombang masih terus berlanjut. Kini  Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, di lantai 3 kantor Pemkab Jombang, Senin (5/2/2018).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Belasan anggota kepolisian dari unsur Shabara Polres Jombang menjaga ketat proses penggeledahan.

“Sesuai dengan surat perintah (Sprint) tadi kita tugaskan 15 orang dari unsur Sabhara Polres Jombang untuk melakukan pengawalan terhadap KPK selama ada di Kabupaten Jombang,” ujar Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat kepada Surya, Senin (5/2/2018).

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

Ia menambahkan, belum diketahui secara pasti sampai kapan KPK akan melakukan penggeledahan atau berada di Kabupaten Jombang, karena surat perintah tersebut hanya berlaku pada hari ini saja.

“Jika memang masih dibutuhkan, maka akan kita perbarui surat perintahnya, karena surat yang ada hanya berlaku pada hari ini saja,” imbuhnya.

Pantauan di depan ruang kerja bupati, penggeledahan masih terus dilakukan oleh sedikitnya 9 petugas KPK. Personel dari Polres Jombang nampak berjaga di tangga serta pintu masuk ruang kerja bupati yang terletak di lantai tiga gedung pemkab.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Belum jelas penggeledahan dilakukan terkait kasus apa, diduga kuat penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Sebelumnya, Nyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap Rp 434 juta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan uang itu ia terima secara bertahap sejak Juni 2017 dari pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati (bukan Sulistyowati seperti berita sebelumnya). Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com