JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lagi, Pesta Demokrasi Tercoreng Kasus Suap, Anggota KPU dan Panwaslu Ditangkap Polisi

Ilustrasi Pilkada
   

 

Ilustrasi/Tribunnews

GARUT – Lagi-lagi kejujuran dalam pesta demokrasi di tanah air kembali ternoda dengan praktik adanua praktik suap.

Hal itu terjadi di Garut, Jawa Barat.   Pihak kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap seorang Komisioner KPU dan seorang anggota Panwaslu daerah Garut, Minggu (25/2/2018).

Keduanya diduga menerima suap dari seorang pasangan calon untuk diloloskan dalam proses seleksi calon kepala daerah.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kedua pelaku berinisial ED dan HHS diduga menerima uang ratusan juta rupiah dan sebuah mobil. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan lanjutan, atas laporan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Hari Suprapto, kedua orang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Jabar.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

“Mereka kami tangkap pada Sabtu (24/2/2018) pada pukul 12.30 WIB,” kata Hari saat  Minggu (25/2/2018).

Terkait dugaan kejahatan ini, aparat kepolisian terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kedua terduga kasus suap atau gratifikasi.
Simak liputannya dalam video di atas. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com