Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Lima PNS Ini Foto Bareng Ganjar,  Panjang Urusannya, Sampai Dipanggil Panwaslu

Ilustrasi/Tribunnews

JEPARA – Apa yang salah Pegawai Negeri Sipil (PNS) foto bareng dengan seorang Gubernur? Tak ada yang salah. Namun kalau Gubernur tadi kebetulan menjadi salah satu kandidat dalam Pilkada mendatang, bisa panjang urusannya.

Lima orang PNS di Jepara ini sudah mengalami hal tersebut.  akibatnya, mereka harus berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Rabu (21/2/2018) kemarin, mereka dipanggil ole Panwaslu.

Muhammad Arifin, Ketua Panwaslu Jepara mengatakan, sedianya ada enam PNS yang foto bareng Ganjar. Namun saat dikonfirmasi ternyata satu di antaranya bukan PNS.

“Jadi yang PNS hanya lima. Yang satu bukan,” kata.

Dalam pemanggilan yang dilakukan hari ini, hanya terdapat empat PNS yang hadir, yaitu Mujoko (Kabag Umum RSUD Kartini), dan tiga ASN lainnya yang bertugas di RSUD Kartini, yakni Tri Iriantiwi, Umrotun, dan Ana Pristiwaningsih. Sedangkan satu di antaranya, Muh Ali (Plt Direktur RSUD Kartini), izin lantaran sedang berdinas di luar kota.

 

“Keempat PNS yang datang kooperatif. Kalau dianggap salah itu salah,” tandas Arifin.

Pemanggilan oleh Panwaslu Jepara tersebut lantaran mereka nekat foto bersama Ganjar, Sabtu (17/2/2018). Saat itu Ganjar menjenguk seorang warga yang menderita gagal gunjal.

Arifin menambahkan, empat PNS yang menghadiri panggilan semuanya mengaku tidak tahu adanya aturan yang melarang PNS untuk melakukan hal yang menjurus atas dukungan calon.

Namun hal itu dibantah oleh Arifin, pasalnya saat hendak foto bersama sempat dilarang olehnya.

“Kalau alasan tidak tahu saya kira kurang tepat. Karena waktu itu (saat hendak foto bareng Ganjar) sempat kami ingatkan,” katanya.

Dalam pemanggilan tersebut, tambah Arifin, akan ditindaklanjuti dengan mengundang ahli dari akademisi sesuai arahan dari Bawaslu Jateng.

Kelima PNS tersebut juga diduga melanggar Undang-undang pasal 71 tahun 2016 tentang tindakan yang menguntungkan salah satu calon.

“Hasil keputusannya akan mengundang ahli dari akademisi sesuai arahan Bawaslu Jateng. Terus untuk satu PNS yang masih belum memenuhi pemanggilan dari kami sudah kami layangkan pemanggilan kedua,” kata Arifin.

Satu di antata PNS Mujoko mengatakan, dia tidak bahwa Ganjar saat ke RSUD Kartini dalam keadaan cuti sebagai gubernur.

Tambah lagi, posisinya sebagai calon juga telah memasuki masa kampanye.

“Tahunya saya sedang ada kunjungan. Sudah membersihkan dari belakang. Tak tahu kalau dia (Ganjar) sedang cuti. Tentang jadwal cuti netralitas biasanya tak bicarakan saat upacara tentang itu. Tak tahu kalau dia kampanye, termasuk ada larangan berfoto,” kata Mujoko. Tribunnews

Exit mobile version