SRAGEN– Oknum bidan di Gemolong berinisial N (37) yang digerebek oleh suaminga, Dwi Sungkono (38) saat berdua di rumah duda berinisial ST (38) Rabu (7/2/2018) dinihari, dikabarkan sempat membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu dibuat N sesaat setelah digerebek oleh warga dan suaminya.
Suami N, Dwi Sasongko menuturkan setelah digerebek, akhirnya kasus itu diselesaikan kekeluargaan. Di hadapan tokoh RT dan warga, N kemudian membuat surat pernyataan.
“Intinya dia mulai tanggal 7 Februari 201i pukul 01.00 WIB tidak akan berkunjung lagi ke rumah ST,” ujar Dwi Kamis (8/2/2018).
Dalam surat yang ditulis tangan itu, N juga membubuhkan pernyataan bahwa ia tidak akan ke rumah ST sebelum ada putusan dari perceraiannya dari pengadilan.
“Suratnya juga ditandatangani dia sendiri, ” terang Dwi.
Kasi Trantib Kalijambe, Agus Subagyo menambahkan antara Dwi dengan N memang sudah dalam proses cerai. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com