JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pabrik Batching Plannya Ditolak Warga, Fajar Tato Mengaku Pasrah dan Siap Move On!

Kondisi lahan kas desa Wonokerso, Kedawung yang memicu konflik dan protes warga karena akan didirikan pabrik batching plan. Foto/Warfoyo
   
Kondisi lahan kas desa Wonokerso, Kedawung yang memicu konflik dan protes warga karena akan didirikan pabrik batching plan. Foto/Warfoyo

SRAGEN– Aksi penolakan pendirian pabrik Batching Plan (cor beton) oleh warga Desa Wonokerso,  Kedawung memantik reaksi dari rekanan perencana. Direktur PT Art Deva Jaya, Ari Fajar Wijaya alias Fajar Tato yang kebetulan berada di Balai Desa Wonokerso,  Kamis (22/2/2018) mengaku sudah pasrah dan siap menerima seandainya rencana pendirian pabriknya tak direstui warga.

Ia mengatakan sebenarnya sejak awal dirinya sudah mengajukan permohonan ke Pemdes sesuai prosedur. Menurutnya kawasan lahan tanah kas desa yang akan disewa untuk didirikan pabrik tersebut sebenarnya masuk zona industri dan tidak masalah.

Namun ia tak bisa memaksa seandainya niat baiknya direspon berbeda oleh warga. Sebab sebagai warga Wonokerso,  dirinya sebenarnya berniat memberikan manfaat dan pendapatan bagi desa maupun masyarakat lewat pabrik yang akan didirikannya itu.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Tapi kalau warga nggak menghendaki, ya enggak apa-apa.  Daripada ribut terus,  saya tak pilih mundur dan move on saja,” paparnya Kamis (22/2/2018).

Ia juga mengaku sedikit kecewa dengan Kades dan pihak desa yang ternyata tak menyampaikan sosialisasi ke warga secara menyeluruh. Sehingga kemudian ada sebagian warga di sebelah utara lokasi yang merasa ditinggalkan dan menolak perizinan.

”Sebenarnnya kami berharap masyarakat bisa mengerti. Kita mempertimbangkan azas manfaat bagi warga desa sini. Seperti penyerapan SDM sebagian dari warga desa, dan semua Pengaturan lingkungan, kebersihan, dan sebagainya sudah kami paparkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan awalnya ada  lahan kosong kas desa tidak produktif untuk pertanian. Bahkan tidak ada yang mau sewaktu disewakan ke warga meski dilelang murah. Lahan tersebut sekitar 5000 meter.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

”Saya ajukan penawaran sampai 3 kali kita revisi untuk sewa 5 tahun  dengan luas 3000 meter yang diperbolehkan,” tandasnya.

Daat ditanyakan ke DPMPTSP lahan tersebut layak untuk perumahan dan industri.

”Ketika proses administrasi, lurah dan camat sudah tanda tangan.  Surat sudah mau terbit, tapi ada aduan akhirnya dipending. Padahal proses dari kami sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.

Lantas terkait penolakan warga, bagian dari resiko. Lantaran warga menolak, pihaknya akan mencari lokasi pengganti.

“Kalau masyarakat tidak berkenan ya resiko. Yang terbaik ya pindah lahan lain,” ungkapnya.

Sementara dari pihak pemerintahan Desa Wonokerso belum bisa dikonfirmasi. Kades tidak ada ditempat saat wartawan mencoba menemui di kantor desa. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com