JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Tersangka Jadi Korupsi

“Penetapan harganya dilakukan sendiri sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dan harganya lebih mahal. Senilai Rp 2,95 miliar negara dirugikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP,” kata Raymond Ali.

Kejati Jabar menyita aliran dana itu dari berbagai pihak, yakni dari MZM disita uang Rp 70 juta, dari IS Rp 120 juta, S senilai Rp 6,96 juta, ES senilai Rp 7 juta, HW selaku penasihat hukum DS sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Usulan Prabowo untuk  Perdamian Ukraina-Rusia Picu Polemik, Jokowi Berencana Panggil Prabowo

Total aliran dana yang terselamatkan Rp 1,35 miliar. Raymond Ali juga menambahkan kasus tersebut masih dalam proses pengembangan.

“Jika ada perkembangan dari kasus ini, kami akan terus memberikan informasinya,” kata Raymond Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (8/2/2018). Tribunnews

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com