Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Siswi dan Oknum Guru SMP Gondangrejo Buang Bayi Karena Takut Aib Terbongkar

Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning saat menghadirkan guru PNS SMP GOndangrejo pelaku pembuangan bayi dalam tenggok hasil hubungan gelap dengan mantan siswinya, Kamis (8/2/2018). Foto/JSnews

KARANGANYAR– Polres Karanganyar memastikan modus pembuangan bayi oleh oknum guru SMP asal Gondangrejo berinisial ESA (57) dan mantan siswinya, S (16) dilatarbelakangi oleh rasa malu dan takut. Ide membuang bayi hasil hubungan terlarang itu dilakukan karena mereka takut dan malu jika aib cinta terlarang mereka terbongkar.

“Idenya dari mereka sendiri. Mungkin malu kalau sampai ketahuan. S sendiri juga malu karena sudah melahirkan bayi, ” ujar Wakapolres Karanganyar,  Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mewakili Kapolres AKBP Henik Maryanto,  Kamis (8/2/2018).

Menurut Wakapolres,  guru SMP asal Gondangrejo itu juga mengakui bahwa mantan siswi yang dipacarinya itu sebenarnya hamil. Namun orangtua siswinya,  tidak mengetahui.

Saat diperiksa, S mengakui jika dia sudah terlambat datang bulan sejak bulan Agustus 2017.

Hubungan keduanya sudah berjalan sejak Mei 2017 dan berulangkali melakukan hubungan suami istri. Wardoyo

 

Exit mobile version